ุงูุณَّูุงَู ُ ุนََُْูููู ْ َูุฑَุญْู َุฉُ ุงِููู َูุจَุฑََูุงุชُُู
ุฃَْูุญَู ْุฏُ َِِّููู ุงَّูุฐِู ุฃََูุงู َ ุฃَุฑَْูุงَู ุงูุฏِِّْูู ุนََูู ู ََูุงِูุฌِ ุงูุดَّุฑِْูุนَุฉِ َูุงْูุญََِْูููุฉِ، َูุฌَุนََู ุงْูุนَُูู َุงุกَ ุงูุฑَّุจَّุงَِِّْูููู ุญُุฑَّุงุณًุง ِูุนَِْููุฏَุฉِ ุงูุฃُู َّุฉِ ู َِู ุงูุดَّุทَุญَุงุชِ َูุงِْููุชَْูุฉِ. ุฃَْูุญَู ْุฏُ َِِّููู ุงَّูุฐِู ุตَุงَู ุงُُْููููุจَ ุจِุงูุชَّْูุญِْูุฏِ ุงْูุฎَุงِูุตِ، َูุฃََูุงุฑَ ุงْูุจَุตَุงุฆِุฑَ ุจُِْููุฑِ ุงْูุฅِْูู َุงِู َูุงْูุฅِุญْุณَุงِู ِูู ُِّูู ุฒَู ٍَู َูุขٍู. َูุงูุตََّูุงุฉُ َูุงูุณََّูุงู ُ ุงูุฃَْูู ََูุงِู ุงูุฃَุชَู َّุงِู ุนََูู ุณَِّูุฏَِูุง َูู ََْููุงَูุง ู ُุญَู َّุฏٍ، ุงَّูุฐِู ุจَุนَุซَُู ุงُููู ุจِุงِْููุณْุทَุงุณِ ุงْูู ُุณْุชَِْููู ِ َูุงูุดَّุฑِْูุนَุฉِ ุงูุณَّู ْุญَุงุกِ، َูุนََูู ุขِِูู ุงูุทَِّّูุจَِْูู ุงูุทَّุงِูุฑَِْูู، َูุฃَุตْุญَุงุจِِู ุงูุฃَุฎَْูุงุฑِ ุงูู ُْูุชَุฌَุจَِูู، َูู َْู ุชَุจِุนَُูู ْ ุจِุฅِุญْุณَุงٍู ุฅَِูู َْููู ِ ุงูุฏِِّูู، ุฃَู َّุง ุจَุนْุฏُ
Artinya:
"Segala puji bagi Allah yang telah mendirikan pilar-pilar agama di atas jalan syariat dan hakikat, serta menjadikan para ulama rabbani sebagai penjaga aqidah umat dari prasangka yang melampaui batas dan fitnah. Segala puji bagi Allah yang memelihara hati dengan tauhid yang murni, serta menerangi ketajaman batin dengan cahaya iman dan ihsan di setiap waktu dan kesempatan. Shalawat serta salam yang paling sempurna dan utuh semoga tercurah kepada junjungan dan pelindung kami Nabi Muhammad, yang diutus oleh Allah dengan timbangan keadilan yang lurus dan syariat yang penuh toleransi, beserta keluarganya yang baik lagi suci, para sahabatnya yang terpilih, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan hingga hari pembalasan. Adapun setelah itu,
![]() |
| Ilustrasi Visual Digital |
Selamat siang dan selamat datang kembali bagi para pembaca setia Blog Madura Indonesia (orengmadureh.com). Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa melimpahkan taufik, kesehatan yang afiat, ketenangan batin, serta kelapangan rizqi yang penuh keberkahan kepada kita semua di siang hari yang penuh keberkahan ini.
Menanggapi besarnya rasa ingin tahu masyarakat mengenai liku-liku sejarah Islam Nusantara, rilis khusus dari Blog Madura Indonesia (orengmadureh.com) kali ini akan mengupas secara tuntas, jujur, transparan, dan sangat mendalam mengenai salah satu lembaran paling dramatis dan penuh teka-teki dalam tradisi keislaman Nusantara. Kisah ini adalah tentang Syekh Siti Jenar (dikenal juga sebagai Syekh Lemah Abang atau Syarief Hasan) dan hubungannya dengan Majelis Dewan Wali Songo.
Kisah Syekh Siti Jenar sering kali disalahartikan oleh sebagian pembaca awam. Keberadaan fenomena karamah seperti keluarnya darah putih beraroma harum serta tumpahan darah yang membentuk lafaz zikir saat eksekusi berlangsung kerap membuat orang beranggapan bahwa Syekh Siti Jenar adalah korban kedzaliman atau sosok yang tidak bersalah sama sekali, sementara Wali Songo dianggap jahat. Melalui artikel ini, Blog Madura Indonesia (orengmadureh.com) akan membedah secara filosofis, historis, dan hukum fikih mengapa kedua belah pihak sebenarnya sama-sama memegang kebenaran pada maqamnya masing-masing.
Selain itu, penting untuk disadari oleh para pembaca bahwa peristiwa ini tidak hanya terjadi di Pulau Jawa atau kawasan Jawa Timur semata, melainkan merupakan fenomena sejarah spiritual berskala internasional yang pernah terjadi di berbagai pusat peradaban Islam dunia.
Landasan Suci Penegakan Syariat dan Pemeliharaan Agama
Tindakan tegas yang diambil oleh Majelis Wali Songo berlandaskan pada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala agar umat Islam tetap teguh memegang hukum syariat lahiriah serta tidak melampaui batas dalam beragama. Hal ini difirmankan dalam Al-Qur'an Surah Al-Jasiyah Ayat 18:
ุซُู َّ ุฌَุนََْٰููู ุนَٰูู ุดَุฑِْูุนَุฉٍ ู َِّู ุงْูุงَู ْุฑِ َูุงุชَّุจِุนَْูุง ََููุง ุชَุชَّุจِุนْ ุงََْููุۤงุกَ ุงَّูุฐَِْูู َูุง َูุนَْูู َُْูู
Artinya:
"Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. Al-Jasiyah: 18)
1. Asal-Usul, Silsilah, dan Ajaran Wahdatul Wujud Syekh Siti Jenar
Syekh Siti Jenar memiliki nama asli Syarif Hasan atau San Ali. Beliau merupakan seorang ulama yang memiliki kedalaman ilmu tasawuf yang sangat tinggi. Nama "Siti Jenar" atau "Lemah Abang" berasal dari bahasa Jawa (Siti/Lemah artinya tanah, Jenar/Abang artinya merah), yang merujuk pada tanah pemukiman padepokan tempat beliau mengajar di kawasan pesisir Jawa, sekaligus menjadi pengingat hakikat hakiki manusia yang diciptakan dari unsur tanah.
Paham Wahdatul Wujud dan Manunggaling Kawula Gusti
Dalam pengembaraan spiritualnya, Syekh Siti Jenar mendalami konsep tasawuf radikal yang dikenal dalam tradisi keislaman dunia sebagai Wahdatul Wujud (Kesatuan Keberadaan), sebuah paham yang pernah dipelopori oleh tokoh tasawuf besar Ibn 'Arabi. Di tanah Jawa, ajaran ini diadaptasi menjadi istilah Manunggaling Kawula Gusti (menyatunya hamba dengan Sang Pencipta).
Syekh Siti Jenar memandang bahwa raga manusia dan kehidupan dunia ini hanyalah ketiadaan atau alam kematian. Kehidupan sejati baru terjadi ketika jiwa seorang hamba lebur dalam Dzat Allah (maqam fana). Dalam keadaan fana inilah keluar ucapan-ucapan spiritual yang sangat berani (disebut sathahat), di mana beliau menganggap bahwa di dalam dirinya tidak ada lagi wujud raga manusia, melainkan hanya ada Wujud Allah.
2. Bukti Bahwa Peristiwa Ini Juga Terjadi di Berbagai Negeri Islam Dunia
Penting untuk dipahami bahwa peristiwa pertentangan antara penegak hukum syariat publik dan pengajar paham Wahdatul Wujud bukanlah kasus lokal di Jawa saja. Sepanjang sejarah Islam, ketegangan serupa terjadi di berbagai negeri Islam:
- Tragedi Al-Hallaj di Baghdad (Irak): Pada abad ke-10 Masehi, seorang sufi agung bernama Husain bin Mansur Al-Hallaj mengejutkan kota Baghdad dengan ucapannya "Ana Al-Haqq" (Akulah Kebenaran/Tuhan). Demi menjaga stabilitas aqidah masyarakat dan ketertiban hukum, Majelis Ulama dan Pemerintah Abbasiyah di Baghdad menjatuhkan hukuman eksekusi mati kepada Al-Hallaj.
- Penertiban Paham Wahdatul Wujud di Aceh (Nusantara): Pada abad ke-17 Masehi di Kesultanan Aceh Darussalam, ulama besar Syaikh Nuruddin Ar-Raniri melakukan tindakan tegas menertibkan penganut paham Wahdatul Wujud (ajaran Hamzah Fansuri dan Shamsuddin Sumatrani) karena mengkhawatirkan masyarakat awam salah mengartikannya sebagai paham peniadaan shalat.
- Perdebatan Ulama di Timur Tengah dan Persia: Karya-karya Syaikhul Akbar Ibn 'Arabi di Timur Tengah senantiasa dibatasi oleh para ulama fikih agar tidak dibaca oleh rakyat awam yang belum matang pemahaman agamanya.
Artinya, tindakan Dewan Wali Songo di Jawa adalah bagian dari tradisi hukum Islam global dalam memelihara benteng aqidah umat.
3. Mengapa Ajaran Syekh Siti Jenar Sangat Berbahaya Bagi Umat Awam?
Wali Songo membagi pemahaman agama masyarakat menjadi tiga tingkatan:
1. Tingkat Syariat (Masyarakat Awam): Wajib memegang teguh aturan hukum lahiriah seperti shalat lima waktu, puasa, dan zakat.
2. Tingkat Thariqat dan Hakikat (Masyarakat Khusus): Mendalami makna batin ibadah tanpa sedikit pun meninggalkan syariat lahiriah.
3. Tingkat Makrifat (Khawasul Khawas): Pengalaman batin yang amat rahasia antara hamba dengan Sang Pencipta yang haram hukumnya diajarkan di depan umum.
Kesalahan terbesar Syekh Siti Jenar adalah mendengungkan ilmu makrifat puncak ini secara terbuka di alun-alun, pasar, dan desa-desa tempat rakyat awam berkumpul.
Dampak Buruk Bagi Aqidah Masyarakat
Masyarakat Jawa pada masa itu baru saja memeluk agama Islam dari ajaran kuno. Ketika mereka mendengar Syekh Siti Jenar berkata "Aku adalah Allah" dan "Shalat itu tidak perlu jika sudah bersatu dengan Tuhan", masyarakat menangkapnya secara mentah-mentah (harfiah). Akibatnya:
- Rakyat mulai meninggalkan shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan aturan fikih.
- Timbul kebingungan moral dan kerusakan aqidah di mana-mana.
- Tatanan hukum Islam di Kesultanan Demak Bintoro terancam runtuh karena masyarakat merasa tidak perlu lagi tunduk pada aturan agama dan hukum negara.
4. Bujukan Sabar Berderai Air Mata dari Sunan Kalijaga
Satu hal yang sering dilupakan dalam sejarah adalah bahwa Dewan Wali Songo tidak pernah bertindak kejam atau terburu-buru. Sebelum vonis hukuman dijatuhkan, dilakukan proses perundingan, tabayun, dan pembujukan secara sangat sabar.
Sunan Kalijaga Sebagai Pembujuk Utama
Sunan Kalijaga memiliki hubungan batin dan ikatan keilmuan yang sangat dekat dengan Syekh Siti Jenar. Dalam berbagai riwayat, Sunan Kalijaga mendatangi padepokan Lemah Abang secara pribadi untuk membujuk sahabat sekaligus gurunya tersebut.
Dengan linangan air mata dan kelembutan bahasa yang amat santun, Sunan Kalijaga memohon:
"Wahai Kakang Siti Jenar, rendahkanlah sedikit suara makrifatmu di depan orang awam. Kembali perlihatkanlah ruku' dan sujudmu di masjid bersama rakyat. Kasihanilah aqidah rakyat kecil yang menjadi bingung dan rusak karena belum sampai akal mereka memikul ilmunya Kakang.
Pendirian Kokoh Syekh Siti Jenar
Meskipun dibujuk oleh Sunan Kalijaga dengan penuh kasih sayang, Syekh Siti Jenar tetap pada pendiriannya. Beliau menolak untuk berpura-pura dan menolak kembali pada syariat lahiriah biasa. Beliau menegaskan bahwa raganya hanyalah bangkai dan jiwanya telah mantap untuk menerima konsekuensi hukum duniawi demi mempertahankan keyakinan batinnya.
5. Musyawarah Wali Songo, Peran Sunan Kudus, dan Senjata Pusaka Keris Kantanaga
Setelah perundingan dan peringatan resmi dilakukan berulang kali namun tidak membuahkan hasil, Majelis Musyawarah Wali Songo mengadakan persidangan di Masjid Agung. Persidangan agung ini dipimpin langsung oleh pimpinan Wali Songo saat itu, yaitu Sunan Giri (Raden Paku).
Vonis Hukum Syariat dan Penunjukan Sunan Kudus
Sunan Giri dan para wali bermusyawarah secara mendalam. Demi menjaga ketertiban hukum syariat, melindungi keselamatan aqidah jutaan rakyat awam, serta mencegah perpecahan umat, Majelis Wali Songo secara mufakat menjatuhkan vonis eksekusi qisas syariat kepada Syekh Siti Jenar.
Sunan Kudus (Ja'far Shadiq) ditunjuk sebagai pelaksana eksekusi. Penunjukan ini sangat tepat karena Sunan Kudus memegang gelar Wali Al-Ilmi (pakar hukum fikih yang paling tegas) sekaligus menjabat sebagai Panglima/Senopati Perang Kesultanan Demak Bintoro.
Rahasia Senjata Pusaka Keris Kantanaga
Dalam prosesi eksekusi qisas tersebut, Sunan Kudus menggunakan sebilah senjata pusaka bernama Keris Kantanaga (dalam sebagian naskah Jawa disebut Keris Kanthana/Kantanaga). Keris pusaka ini bukan sekadar senjata tajam biasa, melainkan simbol resmi dari dua hal penting:
1. Simbol Otoritas Hukum Syariat: Keris Kantanaga menjadi pelaksana vonis persidangan resmi Wali Songo sebagai otoritas tertinggi keagamaan.
2. Simbol Otoritas Negara: Keris ini melambangkan ketegasan hukum pimpinan Kesultanan Demak Bintoro dalam menegakkan ketertiban umum di muka bumi.
Prosesi eksekusi dengan Keris Kantanaga dilakukan secara penuh khidmat, tenang, dan pasrah oleh Syekh Siti Jenar tanpa ada perlawanan fisik sedikit pun.
6. Bedah Detail Karamah Darah Putih, Aroma Harum, dan Lafaz Zikir: Mengapa Beliau Terkesan Tidak Bersalah?
Saat mata keris pusaka Kantanaga menyentuh raga Syekh Siti Jenar, muncullah serangkaian peristiwa ajaib (karamah) yang sangat menakjubkan dan senantiasa dikenang dalam sejarah:
- Keluarnya Darah Putih Bersih: Dari luka raga Syekh Siti Jenar, bukannya mengalir darah merah sebagaimana manusia biasa, melainkan keluar cairan darah berwarna putih bersih ibarat susu.
- Memancarkan Aroma Harum Semerbak: Darah putih tersebut memancarkan wewangian alami yang sangat harum hingga merebak ke seluruh penjuru ruangan persidangan.
- Tumpahan Darah Membentuk Lafaz Zikir: Saat menetes dan mengalir ke atas tanah, alur cairan darah putih tersebut secara ajaib membentuk tulisan Arab berlafaz zikir tauhid (Lฤ ilฤha illallฤh).
Mengapa Fenomena Ini Terjadi dan Bagaimana Penjelasan Hukum Syariatnya?
Blog Madura Indonesia (orengmadureh.com) memberikan penjelasan detail dan logis dari sudut pandang ilmu tasawuf dan fikih agar para pembaca tidak salah paham:
- Karamah Bukan Penentu Hukum Syariat Publik: Di dalam ajaran Islam, karamah atau fenomena ajaib yang dialami seseorang bukanlah ukuran sah atau tidaknya suatu hukum syariat. Hukum syariat lahiriah tetap wajib ditegakkan berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.
- Bukti Kesucian Niat Batin Syekh Siti Jenar: Darah putih, aroma harum, dan lafaz zikir adalah bukti nyata bahwa niat batin Syekh Siti Jenar secara pribadi adalah murni, suci, dan tulus mencintai Allah. Beliau bukan orang jahat, bukan penipu, dan bukan penganut ajaran sesat secara niat. Allah memuliakan jiwanya yang bersih dari sifat keduniawian.
- Hukuman Raga Sebagai Pembersih Dosa (Kafarat): Syekh Siti Jenar menyadari bahwa meskipun batinnya suci, tindakan publiknya yang membocorkan rahasia makrifat hingga merusak aqidah orang awam adalah sebuah kesalahan dalam etika dakwah. Hukuman mati yang diterimanya secara ikhlas berfungsi sebagai pelebur dosa (kafarat) bagi raganya di dunia.
- Pembuktian Bahwa Wali Songo dan Syekh Siti Jenar Sama-Sama Benar:
1. Wali Songo BENAR karena menjalankan kewajiban sebagai pimpinan agama untuk melindungi syariat dan keselamatan aqidah rakyat luas.
2. Syekh Siti Jenar DIAMPUNI BATINNYA oleh Allah karena keikhlasan niatnya, namun TETAP HARUS DIHUKUM RAGANYA demi tegaknya hukum syariat di muka bumi.
7. Analogi Pintu dan Perhiasan Rumah
Untuk memudahkan pemahaman para pembaca Blog Madura Indonesia (orengmadureh.com), hubungan antara Syariat dan Hakikat dapat diumpamakan seperti sebuah rumah beserta perhiasannya:
- Syariat adalah dinding, pintu, dan kunci rumah.
- Hakikat dan Makrifat adalah perhiasan emas yang sangat mahal di dalam rumah tersebut.
Syekh Siti Jenar berfokus hanya pada keindahan perhiasan emas (makrifat), hingga seolah-olah menganggap dinding dan pintu (syariat) tidak diperlukan lagi. Sebaliknya, Dewan Wali Songo bertindak tegas membangun dan mengunci pintu rumah tersebut. Sebab, tanpa adanya dinding dan pintu syariat yang kokoh, perhiasan emas makrifat itu akan dicuri, dirusak, dan membuat seluruh penghuni rumah (rakyat awam) menjadi binasa.
Renungan Khasanah Spiritual
Tragedi sejarah antara Syekh Siti Jenar dan Dewan Wali Songo adalah pelajaran paling berharga tentang pentingnya keseimbangan dalam beragama. Ini bukanlah pertikaian antara kebaikan melawan kejahatan, melainkan perjumpaan antara ketegasan menjaga hukum syariat publik dengan kedalaman cinta makrifat individu.
"Syariat tanpa hakikat adalah hampa tanpa jiwa, sedangkan hakikat tanpa syariat adalah bahaya tanpa kendali. Ketinggian ilmu batin seseorang tidak pernah menggugurkan kewajiban ruku' dan sujudnya di hadapan Sang Maha Pencipta.
Prinsip keseimbangan antara lahir dan batin ini selaras dengan sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam dalam sebuah hadis:
ู َْู ุนَู َِู ุจِู َุง ุนَِูู َ َูุฑَّุซَُู ุงُููู ุนِْูู َ ู َุง َูู ْ َูุนَْูู ْ
Artinya:
"Barangsiapa yang mengamalkan apa yang ia ketahui (dari hukum syariat), maka Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui (ilmu makrifat batin). (HR. Abu Nu'aim)
Semoga ulasan sejarah yang sangat mendalam, lengkap, dan objektif dari Blog Madura Indonesia (orengmadureh.com) ini memberikan pencerahan yang terang-benderang, menghilangkan salah paham, serta memperkaya khasanah wawasan spiritual bagi seluruh pembaca setia.
َูุงُููู ุฃَุนَْูู ُ ุจِุงูุตََّูุงุจِ
َูุงูุณَّูุงَู ُ ุนََُْูููู ْ َูุฑَุญْู َุฉُ ุงِููู َูุจَุฑََูุงุชُُู

Tidak ada komentar:
Posting Komentar